Respons Cepat Polres Bitung, Sidak Minyak KITA di Pasar Girian Pastikan Keakuratan Takaran

"Hasil Sidak Polres Bitung, Takaran Minyak KITA Terbukti Sesuai Kemasan".

saat sidak berlangsung, (foto humas polresta bitung)

IDNEWS.CO,BITUNG, Humas Polresta Bitung,- Dalam upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keakuratan takaran produk yang beredar di pasaran, Polres Bitung melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bitung, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Girian, Kota Bitung, pada Kamis (13/3/2025).


Sidak ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian takaran Minyak KITA, produk minyak kelapa yang banyak digunakan oleh masyarakat, dengan volume yang tertera pada kemasan.


Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WITA di Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian, Kota Bitung, melibatkan langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bitung beserta anggotanya. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap kekhawatiran masyarakat terkait isu yang berkembang mengenai dugaan ketidaksesuaian takaran Minyak KITA yang dijual di pasaran.


Dalam pelaksanaan sidak, tim gabungan mendatangi beberapa lapak penjualan Minyak KITA dan melakukan pengambilan sampel kemasan berukuran 1 liter. Sampel minyak tersebut kemudian dituangkan ke dalam wadah ukur yang telah dikalibrasi untuk memastikan apakah volume minyak sesuai dengan yang tertera pada kemasan.


Hasil pengecekan menunjukkan bahwa takaran Minyak KITA terbukti sesuai dengan standar yang dijanjikan, yaitu 1 liter.


Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan wawancara langsung dengan para pedagang yang menjual Minyak KITA di Pasar Girian.


Dari hasil wawancara, para pedagang menyatakan bahwa mereka memperoleh produk Minyak KITA dari distributor resmi, yaitu PT. MNS Kota Bitung dan PT. AGRO Kota Bitung.


Hal tersebut semakin memperkuat keyakinan bahwa produk yang beredar di pasaran telah melalui proses distribusi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.


Kasat Reskrim Polres Bitung, IPTU Gede Indra Asti, A.P., S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan pelaksanaan sidak tersebut.


Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan keadilan dalam perdagangan serta melindungi hak konsumen agar tidak dirugikan oleh praktik curang dalam hal takaran.


“Kami dari Polres Bitung berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan produk yang beredar di masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan hasil pengecekan ini, masyarakat tidak perlu khawatir terkait isu yang berkembang, karena Minyak KITA terbukti memiliki takaran yang sesuai dengan yang tertera pada kemasan,” ujar IPTU Gede Indra.


Kegiatan sidak mendapat respons positif dari para pedagang dan konsumen di Pasar Girian.


Mereka merasa lebih tenang dan percaya bahwa pihak berwenang terus berupaya menjaga kualitas dan kejujuran dalam perdagangan.


Polres Bitung juga menegaskan bahwa kegiatan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh produk yang beredar di wilayah Bitung aman dan sesuai dengan standar yang berlaku.


Dengan adanya sidak yang melibatkan instansi terkait ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pedagang untuk lebih jujur dalam menjual produk serta memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen yang berhak mendapatkan produk berkualitas dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.


(Yudi barik)


Lebih baru Lebih lama