Burhanuddin Ancam Pecat Jaksa Pengemis Proyek, Aktivis Sulut: Kami Siap Kawal

"Jaksa Agung Buka Jalur Aduan Langsung, Oknum Jaksa Diancam Dicopot dan Diproses Hukum,".

  

Dua aktivis Sulut anti jaksa nakal, (foto istimewa)

IDNEWS.CO, NASIONAL,- Gemuruh peringatan keras kembali menggema dari pucuk Pimpinan Korps Adhyaksa.


Dalam forum resmi yang digelar secara virtual dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Agung ST Burhanuddin melontarkan ultimatum yang mengejutkan, "Tidak ada lagi jaksa pengemis proyek. Siapa pun pelakunya, saya copot, saya pecat!".


Pernyataan tersebut disampaikan dengan nada tinggi, disertai kemarahan terbuka terhadap segelintir oknum jaksa di daerah yang diduga masih terlibat praktik meminta proyek kepada pemerintah daerah.


Video pidatonya yang kemudian diunggah oleh akun resmi Instagram @kejaksaan.ri pada Rabu (5/3), langsung menyita perhatian publik dan menjadi viral di media sosial serta kanal pemberitaan hukum nasional.


“Siapapun Anda, di belakangmu siapa, aku tindak dengan keras karena ini perbuatan tercela, penyalahgunaan jabatan,” tegas Burhanuddin dalam pernyataan bernada ultimatum yang jarang ia lontarkan secara terbuka.


Jaksa Agung tidak hanya berbicara Ia langsung mengambil langkah taktis dan strategis. Salah satunya adalah memberikan nomor telepon pribadinya kepada seluruh kepala daerah di Indonesia saat menjadi pemateri dalam forum retret nasional di Akmil Magelang pekan lalu.


Langkah ini membuka akses langsung bagi para kepala daerah untuk melaporkan perilaku jaksa-jaksa nakal yang mencoba “bermain proyek” dengan mengatasnamakan institusi hukum.


“Saya ingatkan untuk terakhir kali tidak ada lagi yang namanya bermain proyek. Tidak ada lagi jaksa yang minta-minta, ngemis-ngemis minta proyek. Coba lakukan itu, dan ingat, akan aku tindak,". Tandasnya.


Lebih jauh, Burhanuddin secara eksplisit menginstruksikan Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk mengaktifkan pengawasan internal secara ketat dan menyeluruh terhadap seluruh satuan kerja kejaksaan. Apabila ditemukan unsur pidana, ia memerintahkan agar kasusnya segera dilimpahkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk diproses secara hukum tanpa pandang bulu.


“Saya tidak akan main-main lagi. Saya bosan menerima pengaduan-pengaduan dari daerah yang terus berulang. Ini peringatan terakhir. Jabatan akan saya copot. Bila perlu, akan saya pecat," tegas Burhanuddin.


Pernyataannya bukan hanya menjadi peringatan, tapi juga menjadi momen kritis bagi institusi Kejaksaan. Tentunya menjadi lonceng keras untuk melakukan pembersihan internal secara total.


Rupanya sinyal kuat ternyata segera disambut oleh berbagai elemen masyarakat sipil. Di Provinsi Sulawesi Utara, misalnya, sejumlah LSM antikorupsi langsung menyatakan kesiapan mereka untuk mengawal ketat semua proses pengadaan proyek yang bersumber dari APBD maupun APBN.


Jaino Maliki, Ketua LSM KIBAR Sulut, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak sebagai mitra kontrol sosial dan akan melaporkan langsung kepada Jaksa Agung apabila ditemukan adanya jaksa atau aparat penegak hukum lain yang bermain dalam proyek-proyek daerah.


“Kami akan kawal proses tender dengan ketat. Jika ditemukan jaksa atau oknum APH yang bermain proyek, akan kami laporkan langsung ke Jaksa Agung. Ini bentuk apresiasi kami terhadap ketegasan beliau,” tegasnya, Jumat (18/4/2025) beberapa waktu lalu.


Dukungan senada juga datang dari LSM INAKOR. Melalui pernyataan keras, Rolly Wenas selaku perwakilan organisasi tersebut menegaskan bahwa institusi Kejaksaan tidak boleh lagi menjadi alat tekanan terhadap kepala daerah maupun pihak swasta dengan kedok penegakan hukum.


“Jangan lagi ada jaksa yang menjadi ‘tukang jagal’ dengan dalih kekuasaan. Kami aktivis selalu memantau gerak-gerik para penguasa. Jangan coba-coba bermain proyek. Kami akan bongkar, dan kami akan laporkan," tandas Rolly.


Pernyataan ini juga mempertegas posisi masyarakat sipil sebagai garda terdepan dalam mendukung pemberantasan korupsi, sekaligus pengingat bahwa publik tidak akan tinggal diam jika ada aparat hukum yang menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi.


Dalam pidatonya, Burhanuddin juga menyampaikan data mencengangkan, Kejaksaan RI saat ini menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi mencapai 77 persen berdasarkan survei terbaru.


Sebuah capaian membanggakan namun juga rentan hilang apabila integritas lembaga tidak dijaga dengan serius.


“Kepercayaan adalah aset yang mahal, Jangan dikorbankan hanya karena segelintir oknum serakah yang menyalahgunakan jabatan,” tandasnya.


Kini, perhatian publik tertuju pada langkah konkret berikutnya, Apakah peringatan keras ini akan dibarengi dengan tindakan nyata?, Apakah Jaksa Agung benar-benar akan mencopot dan memecat oknum jaksa yang terlibat? Dan apakah Kejaksaan di daerah siap untuk berubah?.


Satu hal yang pasti, pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menciptakan gelombang besar.


Dan gelombang tersebut jika tidak ditindaklanjuti dengan aksi yang tegas, akan berbalik menjadi badai yang bisa menghantam kredibilitas institusi itu sendiri.


(Yudi barik)


Lebih baru Lebih lama