Lucky Senduk Kembali Diperiksa Polda Sulut, Dugaan Masalah Keuangan dan Kepegawaian Diusut

"Sorotan Publik Menguat, Lucky Senduk Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Mapolda Sulut".

Lucky Senduk saat akan menjalin pemeriksaan, (foto istimewa)

IDNEWS.CO, HUKRIM,-Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Manado, Lucky A. Senduk, kembali menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara, Kamis (24/4/2025) Siang tadi.


Pemeriksaan ini menjadi lanjutan dari rangkaian proses klarifikasi terkait dugaan ketidakwajaran dalam sistem kepegawaian serta pengelolaan Keuangan di tubuh Perumda Pasar Manado.


Berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi, Lucky Senduk tiba di Markas Polda Sulut pada pukul 13.15 Wita siang tadi.


Tanpa memberikan pernyataan sedikit pun kepada wartawan yang telah menunggunya, Dirinya langsung masuk ke dalam gedung utama dan menuju ke ruang penyidik Unit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).


Penampilannya siang itu cukup mencolok, mengenakan kemeja bermotif warna-warni yang kontras dengan celana panjang hitam. Meski tampak tenang, ekspresi wajahnya menunjukkan ketegangan.


Sesaat setelah memasuki gedung, Lucky terlihat beberapa kali keluar masuk dari sejumlah ruangan, kemungkinan dalam rangka memenuhi proses administrasi pemeriksaan atau berkoordinasi dengan penyidik.


Setelah beberapa waktu, ia kemudian berdiam cukup lama di ruang Unit 3 Tipidkor, yang diketahui menangani berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Sulawesi Utara.


Sumber internal menyebutkan bahwa pemanggilan kali ini masih dalam tahap klarifikasi lanjutan.


Materi pemeriksaan difokuskan pada dua aspek utama, yakni sistem kepegawaian Perumda Pasar yang dinilai bermasalah serta pengelolaan keuangan perusahaan yang dianggap tidak transparan.


Sejumlah laporan masyarakat dan temuan dari hasil audit internal menjadi dasar pemanggilan Lucky oleh pihak kepolisian.


" Merupakan bagian dari proses pengumpulan bahan dan keterangan. Beliau dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai Direktur utama PD Pasar, bukan sebagai tersangka," ujar seorang sumber di lingkungan Polda Sulut yang enggan disebutkan namanya.


Diketahui, pemeriksaan terhadap Lucky bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, Pihaknya juga telah beberapa kali diminta hadir oleh penyidik guna menjelaskan sejumlah dokumen dan kebijakan strategis yang diambil selama masa kepemimpinannya di PD Pasar Manado.


Hal inilah menandakan bahwa proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum masih terus berjalan dan belum mengarah pada penetapan status hukum tertentu.


Hingga berita diturunkan, proses pemeriksaan terhadap Lucky Senduk masih berlangsung tertutup.


Awak media yang mencoba meminta keterangan langsung dari pihak penyidik maupun dari Lucky sendiri belum mendapatkan jawaban resmi. Sementara itu, pihak Perumda Pasar Manado juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pemeriksaan tersebut.


Masyarakat pun berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan profesional, mengingat Perumda Pasar merupakan badan usaha milik daerah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik, khususnya para pedagang dan pelaku ekonomi di Kota Manado.


Polda Sulut sejauh ini belum mengumumkan perkembangan terbaru dari kasus ini. Namun, publik menanti hasil dari proses penyelidikan ini, sebagai wujud komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan prinsip good governance dan akuntabilitas di sektor pelayanan publik.


(Yudi barik)






Lebih baru Lebih lama