"Tewaskan 1 Orang, Lukai 2 Lainnya, 4 Pemuda Bitung Ditangkap Usai Serangan Bersajam".
![]() |
tersangka beserta barang bukti kini diamankan di mapolresta bitung, (foto humas polres kota bitung) |
IDNEWS.CO, BITUNG, Humas Polres Bitung,- Satuan Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung, menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengungkapan kasus penganiayaan berat yang terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Dalam waktu kurang dari delapan jam sejak kejadian, aparat berhasil mengamankan empat pelaku yang terlibat dalam aksi penyerangan dengan senjata tajam yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka tikam.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Selasa (8/4/2025) dini hari, dan langsung mendapat atensi penuh dari Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H.
Ia menginstruksikan seluruh unit lapangan untuk segera memburu para pelaku.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja cepat dan koordinasi solid Tim Tarsius Presisi. Dalam waktu singkat, seluruh pelaku berhasil kami tangkap di tiga lokasi berbeda,” ujar Kapolres dalam keterangannya melalui Kasat Reskrim IPTU Gede Indra Asti A.P., S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan para tersangka, insiden bermula saat dua pelaku yakni RYP alias Rian S’Qil (20) dan AB alias Vino (17) menghadiri sebuah pesta di kompleks Perumahan Persop, Kelurahan Manembo-nembo Atas, sekitar pukul 23.00 WITA.
Dalam kondisi dipengaruhi minuman keras tradisional jenis Cap Tikus, keduanya terlibat cekcok dengan pemuda setempat berinisial AAM. Keributan tersebut berakhir dengan pengejaran terhadap kedua pelaku oleh AAM.
Merasa tidak terima, Rian dan Vino kemudian kembali ke Kelurahan Girian Bawah dan mengajak dua rekan lainnya, yakni RT alias Amat (17) dan RL alias Refan (15), untuk melakukan aksi balasan. Sekitar pukul 03.00 WITA, keempat pelaku mendatangi lokasi pesta menggunakan satu unit sepeda motor, dengan membawa senjata tajam berupa pisau penikam dan panah wayer.
Setibanya di lokasi, mereka tidak menemukan AAM, namun malah berpapasan dengan korban Zulkifli Laiya. Tanpa banyak bicara, pelaku Rian melepaskan anak panah ke arah Zulkifli namun meleset. Serangan kemudian dilanjutkan oleh Vino yang menikam perut korban, disusul RT yang menusuk bagian punggung.
Tidak berhenti di situ, Vino kembali menghujamkan pisau ke dada dan kaki korban, sementara Refan ikut menembakkan anak panah yang diduga mengenai rusuk kiri korban. Akibat luka parah di berbagai bagian tubuh, korban Zulkifli tewas di tempat.
Aksi kejam para pelaku tidak berhenti begitu saja. Dalam perjalanan meninggalkan lokasi, para pelaku kembali melancarkan serangan secara acak.
Saat melintas di perempatan Stadion Dua Sudara, Rian turun dari sepeda motor dan menendang seorang pemuda bernama Chevin Cristovourus Pinontoan. RT kemudian menikam punggung Chevin.
Beberapa menit kemudian, pelaku kembali menyerang seorang pria lain, Christian Tandayu, di depan Indomaret D’Bos. Kali ini, Rian kembali melayangkan tendangan, sementara Vino menikam tangan kanan korban. Kedua korban mengalami luka namun berhasil selamat.
Setelah menerima laporan masyarakat dan hasil investigasi awal, Tim 1 dan Tim 2 Tarsius Presisi Polres Bitung segera melakukan penyisiran di sejumlah titik. Dalam kurun waktu kurang dari delapan jam, para pelaku berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Bitung. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
Keempat pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bitung. Proses penyidikan masih terus berlanjut, dengan penerapan pasal pidana berlapis terkait penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian.
Khusus tiga pelaku yang masih berstatus di bawah umur, penanganan dilakukan sesuai dengan prosedur sistem peradilan anak.
Kapolres Bitung melalui Kasat Reskrim IPTU Gede Indra Asti mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi konsumsi minuman keras serta tidak mudah terprovokasi dalam konflik sosial.
Dirinya juga meminta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap indikasi gangguan ketertiban.
“Kecepatan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Polres Bitung hadir dan bekerja nyata untuk keamanan warga. Kami juga berharap keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” tegas IPTU Gede.
(Yudi barik)