Respons PT MSM terhadap Aspirasi Warga, Kelola Sungai Marawuwung Secara Ekologis dan Bangun Sumur Air Bersih

"PT MSM Perkuat Komitmen Lingkungan dan Masyarakat dalam Pengembangan Sungai Marawuwung".

Herry Rumondor selaku Head of Environmental and Regulatory Development (ERD) PT MSM, (foto istimewa)

IDNEWS.CO, MINUT,- PT Meares Soputan Mining (MSM) kembali menegaskan komitmennya dalam memperhatikan, dan memenuhi hak-hak masyarakat yang berada di sekitar area operasional tambangnya.


Setelah sebelumnya menerima dan menampung aspirasi yang disampaikan oleh warga lingkar tambang di wilayah Marawuwung, perusahaan tambang terbesar di Kawasan Asia Tenggara ini mulai merealisasikan berbagai janji yang telah disampaikan kepada masyarakat.


Salah satu bentuk konkret dari upaya ini adalah pengelolaan Sungai Marawuwung dengan pendekatan ekologis yang bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan, serta pembangunan sumur air bersih di beberapa titik sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan masyarakat setempat.


“Mengenai pengelolaan Sungai Marawuwung, perusahaan akan mengelolanya dengan mengacu pada peraturan yang berlaku dan berupaya semaksimal mungkin, untuk mengantisipasi serta mencegah dampak negatif yang mungkin timbul akibat kegiatan pertambangan," ujar Herry Rumondor selaku Head of Environmental and Regulatory Development (ERD) PT MSM pada Rabu (2/4/2025).


Lanjutnya, Hal inilah telah kami bahas bersama masyarakat dalam pertemuan pekan lalu. Selain itu, kami juga sudah mulai melaksanakan pembangunan sumur air bersih sebagai wujud nyata dari komitmen PT MSM dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di sekitar area pertambangan.


"Wilayah Marawuwung merupakan area baru yang tengah dikembangkan oleh PT MSM setelah sebelumnya perusahaan sukses mengelola tambang Tokatindung yang telah beroperasi sejak tahun 2011," jelasnya.


Seraya menjelaskan kembali, Tambang Marawuwung kini menjadi pit atau lokasi tambang kedua yang berlokasi di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), setelah sebelumnya empat area tambang lain yang dikelola perusahaan berlokasi di Kota Bitung.


Rumondor menambahak kembali bahwa sebelum kegiatan penambangan dapat dimulai, perusahaan terlebih dahulu harus melalui tahapan awal berupa pembukaan lahan yang dilakukan dengan metode dan pendekatan yang telah diterapkan pada lokasi tambang sebelumnya.


Meski demikian kata Herry Rumondor, setiap proses pembukaan lahan selalu diiringi dengan berbagai langkah mitigasi lingkungan, seperti pembangunan kontrol erosi di area bukaan tambang serta di sepanjang badan sungai yang terdampak oleh aktivitas penambangan.


“Sejak kegiatan pembukaan lahan dimulai pada akhir tahun 2024, wilayah ini mengalami curah hujan dengan intensitas yang sangat tinggi hampir setiap hari. Bahkan, dalam beberapa minggu terakhir, curah hujan yang terjadi di kawasan ini dapat dikategorikan sebagai ekstrem. Kondisi cuaca seperti ini secara langsung berdampak pada tingkat kekeruhan air sungai, termasuk yang berada di bagian hulu sebelum aliran air melewati wilayah Marawuwung,” jelas Rumondor dalam keterangannya.


Lebih jauh lagi Rumondor mengatakan, meskipun kondisi alam dan faktor cuaca berkontribusi terhadap perubahan kualitas air sungai, PT MSM berkomitmen untuk tetap memperhatikan serta mengelola dampak yang ditimbulkan akibat kondisi tersebut. Perusahaan akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan bahwa dampak lingkungan yang terjadi dapat diminimalkan dan dikendalikan dengan baik.


"Komitmen perusahaan dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan tidak hanya diterapkan di tambang Marawuwung, tetapi juga di wilayah operasional lainnya seperti tambang Tokatindung, Araren, dan Alaskar. Sejak awal beroperasi, PT MSM selalu berusaha menerapkan prinsip-prinsip perlindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat dalam setiap kegiatan operasionalnya, sehingga aktivitas pertambangan yang dilakukan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar," tuturnya.


“Kami ingin menegaskan bahwa kegiatan tambang di wilayah Marawuwung baru memasuki tahap awal pengembangan. Oleh karena itu, kami berharap seluruh pihak dapat memahami proses ini. Namun demikian, perusahaan tetap berkomitmen untuk menjalankan berbagai upaya yang diperlukan guna melindungi lingkungan dan mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar,” tambah Rumondor.


Perlu diketahui sebagai salah satu tambang terbesar di kawasan Asia Tenggara, PT MSM berharap bahwa keberadaan tambang Marawuwung dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara. Perusahaan mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama mendukung pengembangan tambang ini agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi negara, daerah, serta masyarakat sekitar.


“Kami optimistis bahwa keberadaan tambang ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi banyak pihak. Oleh sebab itu, kami sangat mengharapkan dukungan dari seluruh pihak guna memastikan pengelolaan tambang ini dapat berjalan dengan baik dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat,” pungkas Herry Rumondor. 


Dasar hukum yang menjadi landasan bagi kegiatan pertambangan di wilayah Marawuwung adalah dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang telah disusun pada tahun 2022, serta Izin Lingkungan dengan Nomor: 503/DPMPTSPD/SKKL/071/II/2022 yang telah disahkan oleh otoritas terkait.


(Yudi barik)


Lebih baru Lebih lama